BANTEN, iNET - Prajurit TNI AD berinisial Kopral R terseret kasus pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua personel Brimob Polda Banten pada Selasa malam, (2/6/2026) sekitar pukul 22.00 wib. Saat ini Kopral R sudah ditangkap dan berada di tahanan Denpom III/4 Serang, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) III/Siliwangi, Kolonel Inf. Mahmuddin Abdillah menjelaskan awal mula keterlibatan Kopral R dalam keributan.
"Ini karena mungkin itu temannya. Karena ada perselisihan di situ, dia mencoba untuk melerai. Karena berawal dari pemukulan itulah, dia enggak tahu ini siapanya yang dipukul ini, akhirnya dia ikut mukul juga," ujar Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) III/Siliwangi, Kolonel Inf. Mahmuddin Abdillah, pada Kamis, (04/06/2026).
Mahmuddin menerangkan, sejauh ini baru ada satu prajuritnya yang diamankan oleh Denpom III/4 Serang.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, Kopral R tidak ada sangkut pautnya dengan kelompok mata elang (matel), sebutan lain bagi debt collector (DC) yang mengeroyok dua anggota Brimob Polda Banten.
"Jadi sebenarnya dia anggota kita ini, anggota saya ini, enggak ada keterlibatan terhadap matel ini kan. Cuma karena ini ada pemukulan tadi itu lho, kita mencoba dengan prosesnya ini kan," terangnya.
Kapendam III/Siliwangi memastikan seluruh proses penyidikan dan hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan. Ini dilakukan untuk mengetahui peran Kopral R dalam tragedi tersebut.
Menurutnya, tidak dibenarkan seorang prajurit melakukan kesalahan, apalagi melanggar hukum.
Pihaknya juga akan memberi hukuman sesuai peraturan yang berlaku, jika Kopral R terbukti melakukan kesalahan.
"Pokoknya kita tidak mentolerir lah. Siapapun anggota yang terlibat dalam kegiatan yang ilegal, backing, atau kegiatan-kegiatan yang ilegal, tetap kita akan melakukan pemprosesan sesuai dengan hukum yang berlaku," jelasnya.
2 Anggota Brimob Dibacok
Untuk diketahui sebelumnya, sebanyak 11 debt collector membacok dua anggota Brimob di Kota Serang. Empat di antaranya sudah ditangkap.
"Keempat pelaku diketahui berada di lokasi kejadian dengan peran yang berbeda-beda," ujar Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, Kamis, (4/6/2026).
Keempat pelaku yang sudah ditangkap Polda Banten berinisial FN, YS, GB dan MM. Tersangka FN dan YS ditangkap terlebih dulu pada malam kejadian, Selasa, 02 Juni 2026, sekitar pukul 22.00 wib, sebelum masuk ke Gerbang Tol (GT) Serang Barat.
Suryana*

