JAWA TENGAH, iNET - Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali digegerkan dengan temuan puluhan sepeda motor hasil curian di rumah seorang warga berinisial MADWR alias DW (28), warga Kecamatan Trangkil, Pati.
DW diketahui berperan sebagai penadah motor curian dan kini telah diamankan Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang. Polisi mengungkap, pelaku menerima kiriman 22 unit motor curian dari tersangka berinisial RAS (38), warga Kelurahan Banjardowo, Kota Semarang.
Dari penangkapan kedua pelaku di lokasi berbeda, polisi menyita total 25 unit sepeda motor hasil curian. Seluruh kendaraan tersebut merupakan hasil aksi pencurian yang dilakukan RAS di sejumlah wilayah Kota Semarang.
Sebanyak 22 unit motor dijual kepada DW di Pati, sementara tiga unit lainnya ditemukan di wilayah Kota Semarang setelah sempat dijual pelaku.
Kanit V Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Dwi Yudi Setiawan membenarkan pengungkapan jaringan pencurian dan penadahan kendaraan bermotor tersebut.
"Jumlah motor (hasil curanmor) keseluruhan sebanyak 25 unit. Untuk korban rata-rata Semarang, hasilnya dibawa ke (penadah) di Pati," ujar Yudi kepada wartawan.
Berdasarkan pengakuan RAS, polisi kemudian melakukan penelusuran dan menemukan keberadaan kendaraan yang telah dijualnya. Tiga unit motor ditemukan di Semarang, sedangkan 22 unit lainnya diamankan dari rumah penadah di Pati.
( Wati )

