Header Ads Widget

JPU Sebut Korupsi Chromebook Nadiem Makarim Sebagai Pembangkangan Konstitusi

JAKARTA, iNET - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemdikbudristek, yang menyeret Nadiem Makarim merupakan pembangkangan konstitusi.

"Ini bukan kejahatan biasa, ini kejahatan termasuk kejahatan pembangkangan konstitusi," kata Roy kepada wartawan, Senin (11/5/2026).

Hal ini tidak terlepas karena mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan amanat dalam undang-undang yang harus benar-benar dilaksanakan.

"Konstitusi telah mengamanatkan kepada Kementerian Pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Paham tidak dari situ? Tidak mungkin tugas kebijakan yang begitu besar dia tidak tahu. Dia tidak bisa menjawab. Kalau dia menyalahkan seorang Direktur, tidak mungkin. Direktur itu dicopotnya. Artinya apa? Di dalam undang-undang kementerian negara itu adalah kebijakan dia," sambung dia.

Kemudian, Roy menegaskan bahwa penggunaan chromebook ini tidak berdasarkan kebutuhan, baik dari sisi perencanaan anggaran dan teknis.

Selain itu, dia juga menyinggung bahwa Nadiem Makarim tidak melibarkan orang dari dalam kementerian tersebut, melainkan membawanya dari luar kementerian. Menurutnya, orang tersebut hanya paham bagaimana memaksakan pengadaan chromebook ini bisa berjalan.

Sebab itu, Roy mengatakan ada konflik kepentingan untuk menggolkan proyek pengadaan chromebook tersebut.

"Jadi ini menunjukkan ada korelasi, ada konflik kepentingan bagaimana dia menggolkan untuk pengadaan digitalisasi pendidikan chromebook itu karena dia ada kepentingan bisnis dia dengan Google. Ada pundi-pundi kekayaan dia di situ," kata Roy.

Tim Shadow

Dalam persidangan, JPU juga telah menyinggung soal keberadaan tim shadow kepada Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. Namun, Nadiem justru menjelaskan soal tim ahli yang dibawanya saat dirinya ditunjuk menjadi menteri.

Hal ini disampaikan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).

Nadiem justru menjelaskan soal tim yang dibawanya ke Kemendikbudristek. Nadiem mengakui membawa tim khusus sesuai keahlian yang dibutuhkan.

"Izinkan saya klarifikasi. Ini semua hal yang berbeda-beda dicampuradukkan menjadi satu. Saya sebagai menteri masuk dengan beberapa staf khusus yang spesifik di bidang-bidangnya masing-masing karena kompetensi mereka, karena integritas mereka," kata Nadiem.

Beberapa orang yang dibawanya, dijadikan sebagai staf khusus menteri (SKM). Nadiem menyebut ada juga stafnya yang kemudian menjadi Dirjen.

"Beberapa dari SKM itu akhirnya menjadi dirjen, seperti Pak Iwan kemarin yang menjadi saksi di sini. Di luar itu, semua dirjen saya ya datangnya dari dalam kementerian. Jadi mereka pun dipilih oleh saya dan disetujui oleh Pak Presiden berdasarkan rekam jejak mereka di dalam kementerian," sambungnya.

Selain itu, Nadiem juga membawa dan mempekerjakan orang-orang yang memiliki keahlian teknologi. Namun, mereka tidak digaji langsung oleh Kemdiktisaintek. Mereka berada di bawah anak perusahaan PT Telkom Indonesia.

"Mereka itu ada di bawah salah satu anak perusahaannya PT Telkom dan ada kontrak antara kementerian dan perusahaan PT Telkom tersebut. Jadi mereka itu di situ," ujarnya.

 Mirna*