JAKARTA, iNet.news - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengungkap dugaan awal penyebab kasus dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah sekolah di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur (Jaktim).
Ani menyebut berdasarkan analisa sementara Dinkes DKI Jakarta, keracunan MBG dari menu spageti diduga terjadi akibat jeda waktu yang terlalu lama antara makanan dimasak hingga didistribusikan kepada penerima.
"Dari sementara yang kita lihat, kemungkinan mungkin ada waktu yang cukup lama jaraknya antara makanan matang disiapkan sampai kemudian didistribusikan," ujar Ani di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Ia menjelaskan, dugaan tersebut diperkuat dari pola korban yang mayoritas mengalami gejala setelah waktu makan siang.
"Karena itu kan kalau dilihat dari persentase korban, sebagian besar adalah yang masuk siang gitu. Itu apa namanya, analisa sementara," kata Ani.
Ada pun kasus dugaan keracunan MBG di Jaktim melibatkan lebih dari 100 korban. Saat ini, tersisa 37 pasien yang masih menjalani rawat inap di sejumlah rumah sakit.
"Hari ini yang dirawat tinggal 37 orang, dari sebelumnya semuanya ada 104. 104 yang akses rumah sakit ya," terang Ani.
Meski demikian, Ani menegaskan pihaknya saat ini masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan penyebab pasti keracunan tersebut.
"Kalau dari ini hasil laboratoriumnya belum keluar, belum ada kepastian hasil lab," ucap dia.
Dinkes DKI Jakarta, lanjut Ani, telah menurunkan tim sejak awal kejadian untuk dapat melakukan investigasi menyeluruh, termasuk pemeriksaan di lokasi, evaluasi proses pengolahan makanan, hingga wawancara dengan pihak terkait.
"Tapi semua tim dari sejak awal sudah turun, sudah mengecek kembali untuk memastikan masalahnya di mana, supaya SPPG-nya juga bisa evaluasi dan memperbaiki," kata dia.
Lebih lanjut, terkait sanksi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pondok Kelapa, Ani menyebut operasionalnya bukan berada di bawah kewenangan Pemprov DKI, melainkan pemerintah pusat.
"Itu kebijakan BGN. Apakah kemudian sesudah kejadian ini apa, itu bukan kebijakan kami, itu kebijakan mereka (BGN)," tandas Ani.

