NTT, iNet.news - Bendahara Polres Flotim, Aipda Robert Kurniawan diamankan Propam Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp 1,8 miliar tahun anggaran 2025.
Anggaran tersebut merupakan kebutuhan operasional anggota untuk pengamanan hari raya besar umat Kristen di Flores Timur.
"Dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil audit Itwasda Polda NTT dalam pelaksanaan pengawasan dan pemeriksaan (wasrik), saat ini temuan tersebut masih dalam proses pendalaman oleh Polda NTT," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, Senin (6/4/2026).
Dia belum menjelaskan lebih jauh siapa saja yang sudah diperiksa, termasuk dugaan keterlibatan Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra.
Dia juga belum merespons terkait informasi penahanan Bendahara Polres Flores Timur, Aipda Robert Kurniawan oleh Propam Polda NTT.
Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra, yang dikonfirmasi Senin (6/4/2026), belum memberi tanggapan.
Informasi yang dihimpun Liputan6, Bendahara Polres Flotim, Aipda Robert Kurniawan saat ini telah diamankan Propam Polda NTT terkait kasus tersebut. Sedangkan sang Kapolresnya yakni AKBP Adhitya Octorio Putra, diduga tidak ditahan.
Pemotongan dana miliaran itu diduga merupakan perintah langsung dari kapolres, yang ditaati dan dijalankan oleh sang bendahara. Kuat dugaan, sebagian dana operasional yang merupakan hak anggota itu digunakan untuk kepentingan pribadi.
Alhasil, bendahara Polres Flotim, Aipda Robert saat ini sedang diperiksa penyidik Tipikor Polda NTT, sekaligus menjalani proses etik oleh Propam Polda pasca dimutasi ke Yanma Polda NTT. Wulan*

