Prabowo: Siram Air Keras Andrie Terorisme!


JAKARTA, INet.news - Presiden Prabowo Subianto menegaskan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus merupakan tindakan terorisme dan biadab. Prabowo menegaskan insiden tersebut harus diusut hingga tuntas.

"Ya pasti lah, ini terorisme, ya kan? Tindakan biadab. Harus kita kejar, harus kita usut, harus kita usut," kata Prabowo saat melakukan diskusi bersama jurnalis, pakar, dan pengamat di Hambalang, Jawa Barat, sebagaimana disiarkan di YouTube Liputan6, Kamis (19/3/2026).

Dia memastikan pengusutan kasus tersebut tak hanya berhenti di pelaku lapangan saja, namun juga pihak yang mendalanginya dan membiayainya. Prabowo menjamin kasus tersebut akan diusut tanpa pandang bulu, termasuk apabila ada keterlibatan aparat.

"Siapa yang nyuruh, siapa yang bayar. Ya jelas dong. Saya menjamin," tegasnya.

Pertimbangkan Bentuk Tim Independen

Kendati begitu, Prabowo menekankan apabila provokator tersebut bukan dari aparat dan pemerintah, maka harus juga diusut tuntas. Dia menyampaikan pemerintah tak akan mentolerir tindakan kekerasan.

"Percayalah saya tidak akan mengizinkan hal-hal seprti itu terjadi. Percayalah saya dipilih oleh rakyat, untuk membela rakyat, tapi kita waspada, saya minta diusut bener sampai aktornya," jelas Prabowo.

Terkait tenggat waktu pengusutan, Prabowo menyerahkannya kepada aparat penegak hukum. Dia juga mempertimbangkan membentuk tim independen untuk mengusut kasus tersebut.

"Kita bisa pertimbangkan, asal independen ya, jangan semua LSM-LSM yang sudah apriori benci dengan pemerintah yg dapet uang dari luar negeri," pungkas Prabowo.

4 Anggota TNI Ditahan

TNI mengungkapkan empat anggotanya menjadi terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Mereka berasal dari satuan Denma BAIS. Keempatnya sudah ditahan.

"Keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS TNI. Jadi bukan dari satuan mana-mana tapi dari Denma BAIS TNI," kata Danpuspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Dia juga membeberkan matra keempat anggota TNI tersebut. Mereka berasal dari TNI Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

"Supaya nggak berkembang lagi, jadi AL dan AU ya," ucapnya.

Hingga saat ini, keempat anggota TNI yang menyiram air keras terhadap Andrie Yunus belum ditetapkan sebagai tersangka. Yusri menegaskan, pihaknya masih menjunjung asas praduga tak bersalah.

"Kalau nanti dia memang betul sebagai pelakunya, dia akan ditetapkan sebagai tersangka," tegas Yusri.

Yusri kemudian membeberkan identitas dan pangkat empat anggota TNI yang ditahan. Mereka adalah NDP berpangkat Kapten, SL dan BHW yang sama-sama berpangkat Lettu, serta ES dengan pangkat Serda.

"Mereka saat ini menjalani pemeriksaan di Puspom TNI," kata Yusri.

Dia menegaskan pihaknya masih mendalami peran masing-masing dari empat anggota TNI yang diamankan. Proses penyidikan saat ini masih berjalan setelah para terduga pelaku baru diserahkan pada pagi hari.

“Kita nanti akan sampaikan dari keempat pelaku ini siapa berbuat apa, kemudian masing-masing perannya apa," ujar Yusri.

Identitas Versi Polisi

Berbeda dengan TNI, Polda Metro Jaya menyebut ada dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Keduanya adalah BHC dan MAK.

"Kami menduga, bahwa 2 orang yang tadi kami tunjukkan tersebut, dari satu data inisial BHC, dua inisial MAK," jelas Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin.

Iman menambahkan, tidak tertutup kemungkinan jumlah terduga pelaku lebih dari empat orang. Dia memastikan, polisi akan mengungkap kembali terduga pelaku jika sudah ada temuan baru.

"Dari hasil penyelidikan kami tidak menutup kemungkinan ini pelaku dapat diduga lebih dari empat sebagaimana kami sampaikan awal ke rekan-rekan media," ucapnya.

Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Isi Podcast Remiliterisme

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh OTK pada Kamis malam (12/3/2026). Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh, terutama pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata.

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya menjelaskan, peristiwa itu terjadi setelah Andrie selesai melakukan perekaman siniar (podcast) di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dengan tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”. Kegiatan tersebut selesai sekitar pukul 23.00 WIB.

"Pasca peristiwa tersebut, Andrie Yunus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara medis. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24%," ujar Dimas seperti dikutip dari keterangan diterima, Jumat (13/3/2026).

Dimas menduga serangan itu merupakan upaya untuk membungkam suara kritis masyarakat, khususnya para pembela hak asasi manusia. Menurutnya, para pejuang HAM seharusnya mendapatkan perlindungan sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM serta sejumlah aturan perlindungan terhadap pembela HAM.

Dia menegaskan peristiwa tersebut harus mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, baik lembaga penegak hukum maupun masyarakat sipil. KontraS pun mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap pelaku beserta motif di balik penyerangan.

“Penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut. Mengingat, upaya penyiraman air keras terhadap korban dapat mengakibatkan luka fatal yang serius hingga meninggal dunia,” tutupnya. Irna*

LihatTutupKomentar

redaksi