JAKARTA, iNet - Bupati Sukoharjo Etik Suryani terciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kamis (9/7/2026) malam. Dalam OTT tersebut, lima orang diamankan KPK.
Para pihak yang terjaring sempat menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta sebelum dibawa ke Jakarta. Wakil Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo angkat bicara mengenai penangkapan sang bupati.
Dia mengaku belum bisa berkomentar banyak perihal OTT yang menjerat Bupati Etik Suryani.
“Kami belum bisa matur (bicara) banyak karena kita menunggu apa sebenarnya yang menjadi poin atau perkara, persoalan apa. Kita menunggu ya,” ungkap Eko Sapto Purnomo di Sukoharjo, Jumat (10/7/2026).
Dia meminta masyarakat Sukoharjo mendoakan Bupati Etik selama menjalani proses di KPK. Sehingga bisa menjalani semua proses dengan baik.
“Mohon doanya kita semuanya terutama yang sedang di mintai keterangan atau apalah itu yang apa istilahnya untuk diberikan kekuatan, diberikan kemudahan dan petunjuk, bimbingan sehingga bisa menghadapi semuanya ini dengan sebaik-baiknya,” imbaunya.
Dia mengaku terakhir kali bertemu dan berkomunikasi dengan Bupati Etik kemarin.
“Kami ketemu terakhir kemarin di Batalyon TP,” singkatnya.
OTT KPK Jerat Bupati Sukoharjo
Etik Suryani merupakan satu dari lima orang yang diamankan KPK dalam OTT di Solo Raya pada Kamis (9/7). Para pihak yang terjaring sempat menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta sebelum dibawa ke Jakarta pada hari ini.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan lima orang, salah satunya Bupati Sukoharjo," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (10/7).
"Para pihak kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, dan pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut diduga terkait kasus pemerasan yang dilakukan oleh Etik Suryani.
"Adapun perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," ujar Budi.
KPK saat ini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Etik Suryani dan para pihak yang terjaring dalam OTT di Sukoharjo. Hingga kini, mereka masih berstatus sebagai pihak yang diperiksa. Mirna*

