-->

Car News

News

Polres Lampung Utara Tangkap Begal Bersenpi Viral, Pelaku Residivis

Admin iNet.news
Minggu, 19 April 2026, 11.42.00 WIB Last Updated 2026-04-19T09:45:21Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

LAMPUNG, iNet.news - Aksi komplotan begal bersenjata api rakitan yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap. Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara meringkus satu pelaku utama setelah penyelidikan intensif.

Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel mengungkapkan, pelaku berinisial RI (30) ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan, pada Jumat 17 April 2026.

BACA JUGA:

“Pelaku kami amankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan, ia mengakui melakukan aksi pencurian bersama rekannya yang kini masih buron,” kata Ivan, Sabtu (18/4/2026).

Peristiwa percobaan pencurian itu terjadi pada 13 Maret 2026 di kediaman korban di Jalan Abung Raya Timur, Kotabumi.

Saat itu, korban memergoki dua pria mencurigakan yang mondar-mandir di sekitar rumah. Curiga, korban sempat merekam aktivitas pelaku. Tak lama kemudian, salah satu pelaku nekat masuk ke halaman dan berusaha membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik korban.

Namun aksinya gagal setelah korban berteriak meminta pertolongan. Dalam situasi panik, pelaku justru melepaskan satu kali tembakan ke udara sebelum melarikan diri. “Beruntung tidak ada kerugian maupun korban jiwa dalam kejadian tersebut,” jelasnya.

BACA JUGA:

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya senjata api rakitan jenis revolver lengkap dengan empat butir amunisi kaliber 9 mm, senjata tajam, sepeda motor hasil curian, hingga ponsel yang digunakan saat beraksi.

Polisi juga menggerebek rumah rekan pelaku berinisial DT di Lampung Tengah. Meski DT berhasil kabur, petugas menemukan senjata api yang diduga milik RI yang sebelumnya dititipkan.

Hasil pengembangan mengungkap, RI bukan pelaku baru. Ia tercatat sebagai residivis kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah Jakarta Barat. 

Subari*

Komentar

Tampilkan