TOP NEWS :

Viral! Pengacara di Kupang Dibentak Polisi Saat Dampingi Klien


NTT, iNet.news - Seorang pengacara di Kupang, Nusa tenggara Timur (NTT), Mutiara Manafe mengaku dibentak dan dimarahi seorang polisi saat mendampingi kliennya, korban dugaan penipuan dan penggelapan uang di Polsek Maulafa, Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Kepada Liputan6.com, Mutiara Manafe menuturkan kejadian itu berawal saat dirinya datang ke Polsek Maulafa dengan tujuan memberikan pendampingan hukum kepada klien yang hendak membuat laporan polisi.

Setibanya di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Maulafa, ia mendapati ruangan dalam kondisi kosong tanpa ada personel piket maupun petugas jaga.

Saat itu, dia melihat salah satu anggota piket sedang tertidur terlentang di atas kursi di ruangan sebelah. Ia pun berinisiatif menyapa dan menunggu hingga petugas tersebut terbangun.

Sekitar 10 menit berselang, anggota piket yang diketahui bernama Kris Herewila akhirnya datang menghampiri. Namun, situasi justru berubah menjadi tidak kondusif. Anggota tersebut langsung menanyakan rincian kasus dengan nada kasar.

BACA JUGA:

Saat proses diskusi berlangsung, seorang anggota piket lainnya bernama Ari turut datang dan bergabung dalam pembicaraan. Meski diskusi berlanjut, suasana disebut semakin tegang akibat sikap dan cara bicara oknum polisi tersebut.

Meski dia tengah berbicara dengan anggota piket lain, namun tiba-tiba dia dibentak oleh Kris dengan kata-kata yang dinilai tidak pantas.

"Hai bodoh, kamu lihat sini saya memberitahu kamu agar jangan memaksa,” bentak Kris seperti diungkap Mutiara.

Tidak hanya itu, Mutiara juga mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan berupa hinaan serta intimidasi dari polisi tersebut. Bahkan, pihak kepolisian disebut menolak menerima laporan kliennya tanpa memberikan alasan yang jelas.

Lapor Propam

Atas kejadian itu, dia mengaku sudah melayangkan laporan ke Propam Polri terkait aksi arogan oknum polisi itu. "Sudah dilaporkan ke Propam Polri. Surat penerimaan pengaduan juga sudah saya terima," katanya.

Ia menyayangkan sikap tidak profesional aparat kepolisian yang seharusnya memberikan pelayanan kepada masyarakat, terlebih kepada korban yang mencari keadilan.

Ia berharap ada tindakan tegas terhadap polisi yang dinilai telah mencederai citra institusi kepolisian.

Menanggapi kejadian itu, Polresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari mengaku sudah memerintahkan Propam dan Siwas melakukan pemeriksaan terhadap anggota tersebut.

"Ya kita sedang tindak lanjuti permasalahan tersebut dengan perintahkan tim pengawasan propam dan siwas," katanya singkat.

Wulan*